Website SMAN 3 Pangkalan Bun

Halaman

Kontak

    Layanan Lain

    • Cek Absen Online
    • Kemdikbud
    • Sertifikasi Guru
    • BSE
    • Rumah Belajar

    Statistik Pengunjung

    Total Pengunjung :
    IP address anda : 18.205.26.39

    SMAN 3 Pangkalan Bun Gelar Uji Coba PTM Sesuai Juknis Dari Provinsi dan Prokes

    Last Update : 03 Oktober 2021

    SMANTRI - Kepala SMA Negeri 3 Pangkalan Bun Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Darlis Intang, S.Pd., M.Pd mengatakan bahwa sekolahnya sudah mulai melaksanakan uji coba Pembelajaran Tatap Muka, sesuai Juknis dari Provinsi Kalteng dan Protokol Kesehatan. 

    “ Informasi dari Provinsi, rencananya awal Oktober 2021 serempak tatap muka SMA dan SMK se Kalteng sesuai surat dinas pendidikan Provinsi. Namun sebelumnya sekolah di minta untuk melaksanakan uji coba/simulasi”, ungkapnya, saat dikonfirmasi Rabu, 29 September 2021. 

    Menurut kepala SMAN 3 Pangkalan Bun dilaksanakannya Uji Coba PTM untuk mengetahui apabila ada kekurangan yang perlu diperbaiki, agar nantinya sekolah mengetahui apa kekurangannya sehingga pelaksanaan kegiatan PTM secara terbatas, bisa berjalan dengan baik dan lancar. Dan hari ini senin, 27 September 2021 SMAN 3 Pangkalan Bun sedang uji coba PTM terbatas dimana satu kelas diisi 50 persen dari jumlah biasanya, dengan prokes yang ketat. “ 

    Perlu ditambahkan, sebelum uji coba kami minta persetujuan dari orang tua murid, dari 811 siswa hanya sekitar 20 orang tua yang tidak setuju. Hal itu kami memaklumi, dan bagi orang tua yang tidak setuju siswanya kami beri materi secara daring, untuk belajar dirumahnya”, terangnya.

    Seraya menambahkan, peraturan persiapan PTM Terbatas Serentak seluruh SMA/SMK/SLB Provinsi Kalimantan Tengah. Dengan Suratnya Nomor 421/3002/Disdik/IX/2021 perihal Pembelajaran di Masa Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Tahun Pelajaran 2021/2022, sebagai berikut : 1. Satuan Pendidikan yang berada di wilayah Ibukota Kabupaten/Kota, sebelum melaksanakan PTM Terbatas diharuskan melakukan simulasi/Ujicoba PTM terbatas dan melakukan evaluasi yang melibatkan pengawas sekolah Pembina dan komite sekolah. 2. Pelaksanaan Simulasi/Ujicoba PTM Terbatas agar disampaikan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah melalui Kepala Bidang Persekolahan masing-masing. 3. Satuan Pendidikan yang berada di luar wilayah Ibukota Kabupaten/ Kota, dapat melaksanakan PTM Terbatas dengan protokol kesehatan yang ketat. 4. Satuan Pendidikan yang berada di wilayah blank spot dapat melaksanakan pembelajaran Tatap Muka Full dengan protokol kesehatan yang ketat. 5. Pelaksanaan PTM terbatas berpedoman pada Pedoman Penyelenggaraan PTM Terbatas di Masa Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) SMA/SMK/SLB Provinsi Kalimantan Tengah; 6. Simulasi/Ujicoba PTM Terbatas ini menjadi alat evaluasi untuk memutuskan pelaksanaan PTM Terbatas serentak SMA/SMK/SLB se Kalimantan Tengah pada bulan Oktober 2021. 7. PTM Terbatas dilaksanakan dengan kehati-hatian, keselamatan dan kesehatan Warga Sekolah/Masyarakat menjadi prioritas utama. 8. Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 421/3002/Disdik/IX/2021 tidak berlaku lagi. Surat Edaran tersebut, ditandatangi Kepala Dinas Provinsi Kalteng H.A. Syaifudin, S.Pd.,M.S.M.

     

    Halaman Lainnya