SMANTRI - Komite sekolah merupakan lembaga mandiri yang beranggotakan orangtua/wali peserta didik, komunitas sekolah, serta tokoh masyarakat yang peduli pendidikan sebagaimana diatur dengan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016. Komite sekolah berperan dalam upaya peningkatan pelayanan pendidikan; menjalankan setiap fungsinya secara gotong royong, demokratis, mandiri, profesional, dan akuntabel.
Komite SMA Negeri 3 Pangkalan Bun mengundang perwakilan orang tua kelas X, XI, dan XII untuk berdiskusi dan bermusyawarah menghasilkan kata sepakat terkait BPP guna meningkatkan mutu pendidikan skala prioritas terutama, bidang sarana prasarana sekolah.
Pertemuan yang dilaksanakan Kamis, 27 Juli 2023 di ruang multi media sekolah berlangsung dengan penuh rasa kekeluargaan di mulai dari pemaparan Kepala Sekolah Darlis Intang, S.Pd.,M.Pd dalam sambutannya menyampaikan kondisi sekolah yang terus mengalami peningkatan kualitas pelaksanaan KBM itu dilihat semakin banyaknya prestasi yang di torehkan oleh Siswa dan Siswi kita ungkapnya.
lebih lanjut Kepala Sekolah menyampaikan kondisi tentang sarana dan prasarana sekolah yang butuh penanganan bersama Komite dan Orang Tua/Wali murid di antaranya pembangunan ruang kelas baru, pembelian alat musik band untuk ekskul musik, dan lain lain.
Dalam pemaparannya Kepala Sekolah memaparkan tentang Tata Tertib Sekolah yang harus dilaksanakan di antaranya melarang siswa-siswi membawa Handphone di Sekolah, yang langsung di sambut setuju oleh seluruh Orang Tua/Wali murid.
Dalam kesempatan tersebut, komite sekolah menyampaikan rencana progam kegiatan tahun 2023/2024 berupa pembangunan ruang kelas baru dan alat musik band. Selain itu, perawatan lingkungan sekolah, peningkatan dan pembinaan siswa berprestasi, dan pembiayaan program/kegiatan lain terkait peningkatan mutu sekolah.
Selain itu, pembentukan kepengurusan Komite Sekolah Tahun Anggan 2023-2028, Drs. Ahmad Yahya kembali terpilih sebagai Ketua Komite SMAN 3 Pangkalan Bun berdasarkan hasil kesepakatan orang tua/wali.